Sebagai awal pelaksanaan Ops Simpatik ini,Polres Minahasa membagikan bunga dan brosur kepada para pemakai jalan yang sudah tertib. Selain itu jajaran lantas Resmin juga melakukan pengecekan surat–surat pengendara, dan melakukan teguran serta imbauan agar tetap memperhatikan aturan berkendara.
Untuk Ops simpatik ini akan diterapkan tiga langkah utama yaitu diantaranya teguran, pencegahan serta penindakan kepada pelanggar lalu lintas. Sasaran utama dari kegiatan tersebut, adalah Roda dua (R2) dan Roda empat (R4) yang tidak dilengkapi dengan surat-surat (SIM ,STNK) dan kelengkapan kendaraan (Spion, lampu, Helm, dll).
Dengan melaksanakan Operasi Simpatik 2013, diharapkan dapat membangun kepercayaan Masyarakat terhadap Polri guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum dalam bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu lintas serta upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas.(zed)
0 komentar:
Posting Komentar