5 (Lima) Pilar Keselamatan Berlalu Lintas

Perturan lalu lintas dikebiri, Kecelakaan hampir setiap hari terjadi, kemacetan selalu tidak bisa dihindari karena para pengendara membutakan mata, hati, dan fikiran dalam berkendara di jalan raya. Bagi pengendara sepantasnya berlalu lintas dengan mematuhi aturan-aturan yang ada tanpa harus mencari celah lemahnya aturan dan mencari lengah pengawasan yang dilakukan. Budaya hukum pengendara hanya patuh ketika ada petugas POLANTAS, memakai helm, aksesories kendaraan lengkap, tidak terobos lampu merah dan mematuhi rambu-rambu yang ada hanya karena takut diTILANG bukan karena kesadaran demi keselamatan diri dan orang lain. Akibat prilaku tidak patuh itu, kemacetan dan kecelakaan sering terjadi.

Oleh karena itu jajaran Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadikan kegiatan keselamatan berlalu lintas sebagai hari yang sangat penting.

Pada kampanye keselamatan berlalu lintas yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Minggu 26/1/2014 dan dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta Wakil Presiden Boediono, Kapolri Jenderal Sutarman, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, dan para jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Polri mengusung lima pilar dalam program keselamatan berlalu lintas di jalan, di antaranya;
  1. Manajemen keselamatan berlalu lintas (Management Road Safety)
  2. Jalan berkeselamatan (Safer Road)
  3. Kendaraan yang berkeselamatan (Safer Vehicle)
  4. Manusia yang berkeselamatan (Safer People)
  5. Penanganan pasca-kecelakaan (Post Crash)
Dengan 5 Pilar tersebut marilah kita sadar dari diri kita sendiri demi keselamatan diri dan orang lain. Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama . . . 
SHARE

About Wayang

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

BERITA TKP