Kapolri Izinkan Polwan Pakai Jilbab


Kabar gembira untuk para Polisi Wanita (Polwan) yang selama ini ingin menggunakan jilbab tetapi terbentur dengan peraturan. Saat ini Kapolri Jenderal Sutarman telah mengizinkan bagi anggota Polwan yang ingin mengenakan jilbab saat bertugas.

"Itu hak asasi seseorang. Saya sudah sampaikan pada anggota, kalau misalnya ada anggota (Polwan) yang mau pakai, silakan saja. Tapi anggarannya belum ada. Jadi kalau mau beli (jilbab sendiri), silakan," kata Sutarman di sela-sela acara Silaturahmi Kapolri dengan Insan Pers, di Mabes Polri, Selasa (19/11/2013).

"Contohnya kan sudah ada (di Aceh). Mulai besok, kalau ada yang mau pakai saat tugas, tidak masalah," tegasnya.

Untuk diketahui, Larangan memakai jilbab tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS polisi. Penggunaan jilbab dinilai melanggar aturan seragam Polri. Namun Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto menerangkan bahwa tidak ada klausul larangan kepada anggota Polwan untuk mengenakan jilbab saat melaksanakan tugasnya.

Semoga saja pernyataan Kapolri benar-benar menjadi angin segar, bukan sekedar janji.
SHARE

About Wayang

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

BERITA TKP